Nomor Laporan | : | 26E7KVF7 |
Status Laporan | : | Selesai |
Jenis Laporan | : | PUBLIC |
Tipe | : | Infrastruktur |
Sektor | : | ADD / DD |
Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Laporan | : | Yth Bupati Purbalingga, Saya warga Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol. Mau melaporkan Anggaran Dana Desa di Desa Karangmoncol yang tahun 2019 di pakai oleh salah satu perangkat Desa tersebut ( perempuan ) untuk kepentingan pribadi namun ybs sampai sekarang belum bisa mengembalikan sehingga Kader Posyandu, petugas kebersihan dan Panitia penjaringan pengisian perangkat desa belum dapat honor. untuk kader posyandu dan petugas kebersihan ( selama 10 bulan tidak di kasih honor) karena uangnya tidak ada. mohon di tindak lanjuti oleh Bupati. |
Setelah kita koordinasikan dengan pihak desa, keterlambatan honorarium bukan karena digunakan kepentingan pribadi namun sesaui APBDes diambil pada tahap 3 (tiga) sehingga pencairan dilakukan pada akhir tahun. Sumber honorarium berasal dari Dana Desa (DD).
Sedangkan untuk kegiatan penjaringan dan penyaringan perangkat desa dianggarkan dengan Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp 5 juta. Demikian untuk menjadikan periksa dan atas kritiknya kami sampaikan terimaksih.
Jum'at, 03 Jan 2020 13:43:48 WIB