GAMBAR LAPORAN

...

Selasa, 15 Des 2020 04:06:53 WIB

Nomor Laporan : 2AZP8U78
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Infrastruktur
Sektor : Administrasi Kependudukan (Akta lahir, Akta kematian, KK, KTP)
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Selamat siang, beberapa waktu yang lalu saya sudah mengurus surat pindah dari purbalingga ke kota jogja dan sudah mengurus pembuatan KK KTP baru di jogja, namun untuk pengambilan KTP harus melampirkan KTP asli, tetapi KTP asli saya sudah di tarik pada saat pembuatan surat pindah di purbalingga, dari dindukcapil jogja meminta untuk melampirkan surat keterangan dari daerah asal bahwa KTP ditarik di dindukcapil purbalingga, bagaimana prosedur untuk membuat surat keterangan tersebut nggih?

KOMENTAR


Admin Dinpendukcapil
Terimakasih atas laporannya saudari Desy Ratnaningrum. Silahkan datang ke Loket 7 Dinpendukcapil Purbalingga dengan membawa berkas surat pindah untuk diproses oleh petugas kami. Terimakasih.

Selasa, 15 Des 2020 07:36:06 WIB