GAMBAR LAPORAN

...

Kamis, 02 Jan 2020 09:56:45 WIB

Nomor Laporan : 2VYSR59H
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Infrastruktur
Sektor : PERTANAHAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : telah terjadi pungli sertifikat tanah oleh perangkat desa (perdes) terkaitsebesar Rp.300000/400000 didesa pasunggingan kecamatan engadegan dan desa slinga kecamatan kaligonda kabuten purbalingga mohon ditindak lanjuti.trimakasih. (diteruskan dari https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/44876.html#.Xg1bfkczZnI)

KOMENTAR


Admin Kecamatan Pengadegan
[12.57, 2/1/2020]Kecamatan Pengadegan: Dari hasil Klarifikasi dengan kepala desa pasunggingan serta pokmas ptsl  di balai desa pasunggingan hari kamis tanggal 02 -01-2020 jam 12.00 wib disampaikan sebagai berikut:
1.melihat dokumen rapat tanggal 30-januari -2019 keputusan hasil musyawarah kepala desa, perangkat desa, bpd, ketua rt/rw , calon pemohon ptsl  yang disaksikan babinsa.calon pemohon ptsl menyepakati dengan rela memberikan iuran sebesar 270.000 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) .
2.iuran tersebut angka(1)  dihimpun oleh pokmas ptsl Desa Pasunggingan
3.iuran tersebut angka(2) di gunakan untuk kepentingannya pemohon ptsl yaitu :
1.pengadaan patok batas tanah. 
2. Materai. 
3.sampul serifikat. 
4.uang makan pendamping ukur tanah tingkat desa .
5.fc berkas persyaratan
6.Rapat-rapat yang tidak di biyayai oleh BPN.

Kamis, 02 Jan 2020 13:53:05 WIB