GAMBAR LAPORAN

...

Rabu, 08 Jan 2025 10:22:38 WIB

Nomor Laporan : 46PV5E38
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Infrastruktur
Sektor : PENDIDIKAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Di smpn1 pengadegan masih ada pungutan uang gedung dan uang staditur yang sangat memberatkan bagi kami selaku walimurid kami sudah susah dan dibikin rekasa. tolang di tindak kasian kami rakyat kecil

KOMENTAR


Admin Dindikbud

Terima kasih sekali atas laporan yang Saudara sampaikan. Hal ini telah kami teruskan ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga. Dan Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga telah melakukan konfirmasi ke SMP N 1 Pengadegan terkait laporan Saudara. Adapun tanggapan atas laporan yang Saudara sampaikan dari SMP Negeri 1 Pengadegan adalah sebagai berikut :
1. Terima kasih atas kepedulian terhadap kegiatan sekolah yang dilaksanakan.
2. Berkaitan dengan sumbangan, pada tanggal 14 Oktober 2024 yakni wali siswa kelas 7 SMP N 1 Pengadegan mengadakan musyawarah dengan komite Sekolah. Musyawarah menghasilkan kesepakatan bahwa wali murid kelas 7 akan memberikan sumbangan berupa dana partisipasi masyarakat untuk membantu pembiayaan pemeliharaan sarana prasarana sekolah dan program Adi Wiyata Tingkat Provinsi Jawa Tengah.Besaran sumbangan sesuai kemampuan ekonomi wali siswa. Sumbangan tersebut bersifat sukarela, tidak mengikat, tidak memaksa. Adapun realisasi pemberian sumbangan tidak ditentukan, terserah wali siswa mau kapan memberikan dan bagi wali siswa  yang tidak mampu memberikan sumbangan tersebut,  pihak sekolah tidak memberikan sanksi dalam bentuk apapun. Bahkan, dari pihak sekolah menyediakan bantuan bagi siswa yang kurang mampu  berupa bantuan  transport, uang saku, pembelian buku pendamping, seragam, alat-alat perlengkapan sekolah dengan sumber dana dari  dana GNOTA. 
3. Sedangkan kegiatan study tour merupakan program dari urusan kesiswaan untuk kelas 8. Meskipun merupakan program urusan kesiswaan, sekolah tidak mewajibkan siswa untuk mengikuti kegiatan tersebut. Sekolah sudah mensosialisasikan kegiatan study tour ke wali siswa kelas 8 bersamaan kegiatan parenting dan  pembagian rapor semester gasal tahun pelajaran 2024/2025. Obyek wisata yang dikunjungi berdasarkan hasil persetujuan orang tua siswa.  Bagi siswa yang tidak mengikuti kegiatan study tour karena berbagai alasan, sekolah memfasilitasi siswa-siswa tersebut untuk melaksanakan kegiatan study tour di wilayah Purbalingga dengan pembiayaan , termasuk uang saku ditanggung oleh pihak sekolah.
4. Demikian tanggapan kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. 


Rabu, 22 Jan 2025 08:35:05 WIB