GAMBAR LAPORAN

...

Kamis, 04 Feb 2021 02:51:05 WIB

Nomor Laporan : 6AO4D4BT
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Non Infrastruktur
Sektor : Program Keluarga Harapan (PKH)
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Assalamu'alaikum wr wb ...
Kepada Yth Ibu Bupati
Purbalingga.
Dengan segala hormat,
Bersama ini saya ingin menanyakan
1) Bagaimanakah prosedur menjadi peserta Keluarga Penerima Manfaat apakah bisa mengajukan sendiri apa melalui perangkat Desa ?
2) Apakah untuk penerima PKH seandainya sudah mampu kalau tidak graduasi apakah pemerintah tidak bisa memberhentikan penerima PKH tersebut ?
Demikian pertanyaan saya mohon penjelasannya, saya mohon ma'af bila ada kesalahan dan kata2 saya yg kurang berkenan ... matur nuwun ...

KOMENTAR


Admin Dinsosdaldukkbp3a

harus masuk di DTKS ( Data Terpadu Kesehateraan Sosial) dan setelahnya melalui musdes/muskel.

yang ikut menentukan graduasi adalah KPM, petugas dan pemerintah setempat. apabila dirasa sudah mampu dan tidak membutuhkan maka akan tergraduasi.

terimakasih


Rabu, 17 Feb 2021 02:57:34 WIB