GAMBAR LAPORAN

...

Senin, 12 Jul 2021 01:28:32 WIB

Nomor Laporan : 8SWU9IHM
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Infrastruktur
Sektor : Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : selamat sore pak gubernur,mohon ijin mau menanyakan apakah saya bisa mengajukan untuk pembuatan kartu Indonesia pintar untuk anak saya yang akan masuk SLTA, mohon arahannya pak (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/87303.html#.YOuadugzYdU)

KOMENTAR


Admin Dindikbud

Cara Mengajukan Bantuan PIP
1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.


2. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT /RW dan kelurahan /Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.


3. Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.


4. Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 


Senin, 06 Sep 2021 06:40:47 WIB