Nomor Laporan | : | CP48JPNS |
Status Laporan | : | Selesai |
Jenis Laporan | : | PUBLIC |
Tipe | : | Infrastruktur |
Sektor | : | Covid-19 |
Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Laporan | : | Dear Pak Gubernur, Mohon segera ada tindakan terkait covid 19 si kecamatan bobotsari, dalam kurun waktu 1 bulan banyak yang meninggal dan banyak yang positif covid, namun dari pemerintah sekitar seakan" membiarkan banyak aktifitas yang tanpa menggunakan prokes. Dan di kecamatan bojongsari, obyek wisata air juga dibuka penuh, tanpa adanya pembatasan pengunjung, mohon segera ditinjau, keluarga saya banyak yang terkena covid 19, mohon perhatian pak Ganjar. Terimakasih (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/73828.html#.X9a8_NgzYdU) |
Terimakasih atas masukannya,
Terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat di era pandemi, sudah di intruksikan dalam Perbup Purbalingga Nomor 86 tahun 2020, bahwa terdapat ketentuan-ketentuan yang harus di taati di wilayah-wilayah yang terdapat kasus covid 19.
Tanggung jawab penegakan peraturan tersebut menjadi tugas dari Satgas Covid 19 di tingkat kecamatan maupun desa sesuai dengan surat surat Sekretaris daerah nomor 300/23293 tentang Gerakan Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Protokol Kesehatan Masy dalam Rangka Penyebaran Kasus Positif Covid 19 dan Kesiap siagaan atas kejadian Bencana Alam. (terlampir).
Jika terdapat pelanggaran-pelanggaran di lingkungan sekitar, mohon bisa di koordinasikan dengan pihak desa atau kecamatan agar segera dapat ditindaklanjut demi pencegahan penyebaran covid 19 disekitar kita.
Terimakasih.
Kamis, 17 Des 2020 09:21:22 WIB