Nomor Laporan | : | H53Q1Q8P |
Status Laporan | : | Selesai |
Jenis Laporan | : | PUBLIC |
Tipe | : | Infrastruktur |
Sektor | : | LINGKUNGAN |
Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Laporan | : | Ada kegiatan GALIAN C di desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan jalan raya. Mohon di-investigasi kelengkapan perizinan nya. Karena sudah menimbulkan konflik antar warga dan penambang, sedangkan konsolidasi tingkat DESA, KECAMATAN dan KABUPATEN, TIDAK BISA MEREDAKAN KONFLIK WARGA. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/43.html#.X72_m2gzYdU) |
Sesuai dengan hasil rapat pada Selasa tanggal 16 Pebuari 2021 di Aula Kecamatan Kemangkon di Pimpi Oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning, Pratiwi, SE, B.Econ, MM. dan dihadiri oleh :
1. Ketua DPRD HR Bambang Irawan,
2. Dandim 0702 Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas,
3, Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gorbachev
4. Pejabat Pemkab Terkait
5. Camat dan Forkompincam
6. Kepala Desa dan Perangkat
7. Penambang dan Tokoh Masyarak
Menutup sementara segala kegiatan penambangan galian C di Kecamatan Kemangkon
Memperbaiki jalan yang rusak
Demikia dapat kami sampaikan dan terima kasih
Kamis, 25 Mar 2021 10:16:56 WIB