GAMBAR LAPORAN

...

Rabu, 25 Nov 2020 02:22:03 WIB

Nomor Laporan : H53Q1Q8P
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Infrastruktur
Sektor : LINGKUNGAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Ada kegiatan GALIAN C di desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan jalan raya. Mohon di-investigasi kelengkapan perizinan nya. Karena sudah menimbulkan konflik antar warga dan penambang, sedangkan konsolidasi tingkat DESA, KECAMATAN dan KABUPATEN, TIDAK BISA MEREDAKAN KONFLIK WARGA. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/43.html#.X72_m2gzYdU)

KOMENTAR


Admin DLH

Sesuai dengan hasil rapat pada Selasa tanggal 16 Pebuari 2021 di Aula Kecamatan Kemangkon di Pimpi Oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning, Pratiwi, SE, B.Econ, MM. dan dihadiri oleh :

1. Ketua DPRD HR Bambang Irawan,

2. Dandim 0702 Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas,

3, Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gorbachev

4. Pejabat Pemkab Terkait

5. Camat dan Forkompincam

6. Kepala Desa dan Perangkat

7. Penambang dan Tokoh Masyarak

Menutup sementara segala kegiatan penambangan galian C di Kecamatan Kemangkon

Memperbaiki jalan yang rusak

Demikia dapat kami sampaikan dan terima kasih


Kamis, 25 Mar 2021 10:16:56 WIB