urip susilo widado
GALIAN C DI BANTARAN SUNGAI PEKACANGAN.
Dengan hormat,
Mohon untuk ditindak lanjuti terkait dengan Galian C Legal dan Galian C Ilegal di sepanjang bantran sungai kacangan Desa Sokanegara, Lamuk, dan Tejasari. Menggunakan alat Mesin Sedot dan Alat Berat.
Kami sudah mengadukan masalah ini ke polres, polda, dan Esdm. Tapi hasilnya Nol Besar.
Saya laporkan ke polres, ditindak barang disita tapi bisa ditebus dan beroperasi lagi.
Saya laporkan ke polda dan Esdm juga sama. Ditindak mesin disita, bisa ditebus dan beroperasi lagi.
Bahkan sangat ironi ketika ada pihak terkait yang memberikan ijin begitu mudahnya tanpa prosedur yang sesuai aturan.
Lingkungan sudah rusak sangat parah, dalam satu lokasi saja dengan jarak aeratua meter ada 5 mesin sedot pasir. Belum lagi yang pakai alat berat.
Akibatnya sungai alurnya tidak jelas bwrkelak kelok, lahan pertanian tergerus air, dan banjir meluap ke lahan pertanian. Saluran irigasi terputus ratusan meter.
Desa tidak bisa berbuat banyak karena susahnya mengatur para penambang.
Kami mewakili warga di Desa Lamuk minta agar Galian C ditutup.
Atas perhatian nya kami ucapkan banyak terima kasih.
Hormat kami,
Urip susilo widdo
Desa Lamuk, Kejobong
Sabtu, 11 Mei 2019 21:11:53 WIB