GAMBAR LAPORAN

...

Sabtu, 08 Mar 2025 08:22:13 WIB

Nomor Laporan : KS7AD8F0
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Infrastruktur
Sektor : Permintaan Informasi
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Assalamu'alaikum, maaf pak saya mau bertanya besaran zakat fitrah beras dan uang berapa nggih? dari kemenag purbalingga belum mengeluarkan dasarnya

KOMENTAR


Admin Bagian Kesra
Waalaikum salam warahmatulaih wabarakatuh
Terima kasih dan penghargaan atas usulannya, semoga membawa kebaikan dan keberkahan untuk Purbalingga tercinta.
Dalam rangka amaliyah ramadhan 1446 H / 2025 M., Mas Bupati dan Mas Wakil Bupati telah merencanakan berbagai kegiatan amaliyah ramadhan dan beberapa diantaranya adalah inovasi kegiatan baru yang tentunya semuanya dalam rangka peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Insha allah, Mas Bupati dan Mas Wabup mulai minggu depan akan menyelenggarakan amaliyah Tarawih Keliling di Masjid pada 18 Kecamatan se Kabupaten Purbalingga, semoga dimudahlancarkan dan selalu dalam lindunganNya, teriring doa semoga seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga dikaruniai sehat, dimudahmurahkan rizki dan dapat menunailan ibadah ramadhan dengan khusyuk dan riang gembira.
Selamat menunaikan ibadah puasa bulan Ramadhan, semoga amal ibadah kita semua diterima Allah SWT.
Aamiin

Sabtu, 08 Mar 2025 11:36:11 WIB

Ari Pujiono
Assalamu alaiku, mohon info besaran zakat fitrah untuk Purbalingga 1446H

Kamis, 13 Mar 2025 10:40:10 WIB

Admin Bagian Kesra
Wa'alaikum salam warohmatullahi wabarakatuh.
Hasil Rapat Koordinasi pada hari Kamis, tanggal 13 Maret 2025 di Kantor Kementerian Agama Kab. Pirbalingga menyepakati bahwa:
1. Zakat Fitrah dengan beras sejumlah 2.75 Kg.
2. Beras premium dikonfersi dengan uang seharga Rp 41.250 (empat puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah).
3. Beras Medium dikonfersi dengan uang seharga Rp 37.250 (tiga puluh tujuh ribu sua ratus lima puluh rupiah).

Selasa, 18 Mar 2025 11:17:08 WIB