Nomor Laporan | : | L12ZFWXN |
Status Laporan | : | Selesai |
Jenis Laporan | : | PUBLIC |
Tipe | : | Non Infrastruktur |
Sektor | : | PEMBANGUNAN |
Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Laporan | : | Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Yth. Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga beserta jajaran dan dinas terkait, saya ingin melaporkan bahwa tebing yang dipinggir sungai klawing di bancar itu ada yang longsor karena aliran arus air yang pindah ke sisi selatan, mohon untuk ditindaklanjuti karena sangat membahayakan pemukiman yang diatasnya. Dulu pernah disurvei dan mau di betulin bronjongnya tapi katanya tahun ini. Semoga segera ditindaklanjuti agar tidak membahayakan jembatan sungai klawing juga yang ada di bancar. Terimakasih Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh |
Terima kasih atas informasi dan masukannya....
Berdasarkan UU No.17 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
Pemerintah Kabupaten/Kota tidak memiliki kewenangan untuk pengelolaan Sungai, yang memiliki kewenangan adalah Peemrintah Pusat yang dalam hal ini adalah Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak yang ada di Yogyakarta, karena Sungai Klawing itu sebagai anak sungai Serayu (DAS Serayu) berarti bukan mutlak sungainya Purbalingga melainkan sungai yang antar kabupaten/kota karena muaranya di Sungai Serayu yang melintas beberapa Kabupaten/kota.
Namun demikian kami pemerintah Kabupaten Purbalingga sudah mengupayakan menyampaikan surat ke BBWS Serayu Opak di Yogyakarta dengan surat Bupati Purbalingga No. 050/3280 tertanggal 23 Februari 2022 perihal : Permohonan Penangannan Kerusakan Tebing Sungai Akibat Bencana di Wilayah Kabupaten Purbalingga. Dalam lampiran tersebut ada 23 titik kerusakan di seluruh wilayah kabupaten purbalingga, untuk kerusakan tebing longsor sungai klawing di Kelurahan Bancar sudah masuh dalam lampiran yang no. 1, mudah mudahan segara disetujui dan segera direalisasikan penanganannya.
Rabu, 23 Mar 2022 07:05:20 WIB