Admin Dinsosdaldukkbp3a

Yang terhormat Bapak ...,
Untuk dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah, adalah keluarga yang masuk ke dalam data *DTKS( Data Terpadu Sistem Kesejahteraan Sosial)* atau *SIKS nG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosiak next Generation)*. Data tersebut diusulkan oleh Pemerintahan Desa/Kelurahan melalui musyawarah Desa/Kelurahan, yang nantinya akan menjadi usulan masuk ke dalam DTKS/SIKS nG melalui supervisor SIKS NG Dinas Sosial. Jadi saran kami kami adalah, Bapak segera menghubungi pihak Desa/Kelurahan agar diusulkan masuk ke dalam data tsb, karena melalui data tersebut calon penerima seluruh bansos akan diambilkan dari data DTKS, jadi disaat nanti ada penambahan penerima manfaat bantuan sosial (BSTa, Sembako, PKH, KIS, KIP, dll), maka Bapak akan bisa berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial.
Terima Kasih
Rabu, 19 Jan 2022 08:21:52 WIB