GAMBAR LAPORAN

...

Rabu, 07 Okt 2020 01:44:05 WIB

Nomor Laporan : L6UCYG3T
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Infrastruktur
Sektor : Covid-19
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : selamat malam.. saya mau menanyakan terkait program bantuan pemerintah seperti : Program BPNT atau perluasan sembako, BST, JPS Provinsi, JPS Kabupaten dan kelima BLT dari Dana Desa. ini pembagiannya seperti apa? per KK atau bagaimana? karna orang tua saya itu dirumah ada dua KK yaitu. 1. KK ibu saya 2. KK bapaknya ibu saya (orang tua dari ibu) yg mendapat bantuan BLT hanya KK bapak nya ibu saya (orang tua dari ibu) sementara ibu saya tidak mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun. baik sembako ataupun program yg lainnya. setau saya program bantuan pemerintah itu diberikan per KK. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/71404.html#.X30dNmgzYdU)

KOMENTAR


Admin Dinsosdaldukkbp3a

Pembagaiannya perrumah tangga dan kadang per Kepala Keluarga, tergantung banyakanya anggota kelaurga. kalau satu rumah terdiri dari lebih dari satu keluarga, tetapi anggota setiap KK cuma 1 ataupun 2 orang maka yang diusulkan perrumah tangga.

terimakasih


Selasa, 17 Nov 2020 02:01:50 WIB