Admin Dindikbud

Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terkait dengan laporan Saudara telah kami teruskan kepada Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, adapaun informasi yang dapat kami sampaikan yaitu Bagi guru golongan IV/a ke bawah yang belum terproses PAK Integrasinya dikarenakan data jenjang jabatan guru yang bersangkutan belum terupdate di aplikasi MY ASN sehingga belum bisa di akses pada aplikasi DISPAKATI, sedangkan guru golongan IV/b ke atas proses PAK Integrasinya dilakukan langsung secara mandiri melalui aplikasi SIMPAKIN Kemendikbudristek. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hanya melakukan proses input nilai integrasi bagi guru golongan IV/a ke bawah untuk data guru yang sudah dapat di akses melalui aplikasi DISPAKATI setelah update jenjang jabatan fungsionalnya. Adapun proses update di MY ASN dapat dilakukan secara mandiri oleh yang bersangkutan atau menghubungi BKPSDM dengan membawa soft file scan (file pdf) SK Jabatan Fungsional Terakhir dan SK KP terakhir/mutasi.Demikian yang dapat kami sampaikan, terima kasih
Senin, 27 Mei 2024 03:19:23 WIB