Nomor Laporan | : | RK9CNWAH |
Status Laporan | : | Selesai |
Jenis Laporan | : | PUBLIC |
Tipe | : | Infrastruktur |
Sektor | : | Tanah Longsor |
Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Laporan | : | Asalamungalaikum di desa saya rt 20rw4 sanguwatang pencit, terdapat jalan penghubung antar desa yaitu desa pencit dan sirandu yang rusak imbas dari longsor, lalu dari pihak desa bermusawarah dengan warga di mana akan di buka akses jalan baru, yang pengerjaanya membutuhkan alat berat, guna menyewa alat berat pihak desa menginstrusikan di lakukan penarikan dana seperti pada karcis yang saya terima ini, bukanya anggaran untuk pembangunan akses desa selalu ada ya ? lalu kenapa kami harus sewadaya untuk menyewa alat berat ?.. jujur banyak warga yang keberatan akan hal itu, terlebih di katakan swadaya tapi kami merasa seperti harus banget membayar, kami hanya di beri waktu 15hari. (diteruskan dari lapor.go.id https://www.lapor.go.id/laporan/detil/pemungutan-dana-kepada-masarakat-untuk-pembangunan-akses-desa) |
Kami sampaikan terima masih atas informasi dan masukannya, terkait jalan desa maka menjadi tanggung jawab pemerintah Desa dan yang membangun dan memelihara juga pihak Desa
Jum'at, 28 Mei 2021 06:03:28 WIB