GAMBAR LAPORAN

...

Senin, 17 Mar 2025 15:04:44 WIB

Nomor Laporan : TRW1VXZS
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Infrastruktur
Sektor : BPJS Kesehatan
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Selamat Sore... warga atas nama Misto asal dari Pengalusan-Mrebet mengalami kecelakaan kerja di jakarta saat bekerja jadi kuli bangunan., Karena kecelakaan kerja jadi tidak tercover BPJS Kesehatan.,Sedangakan yg bersangkutan tidak punya BPJS Ketenagakerjaan. Mohon petunjuk solusinya mengingat di tulangpunggung mengalami cedera. menurut informasi dari Pihak RS Siaga Medika yg menangani pertama harus di rujuk ke Rumah Sakit Margono untuk tindakan lanjutan

KOMENTAR


BPJS Kesehatan Kabupaten Purbalingga

Yth Bapak/Ibu Peserta JKN KIS
Terima kasih atas dukungan dalam penyelenggaraan Program JKN KIS.

Kecelakaan kerja ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Jaminan ini disebut Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). jika peserta tidak memiliki Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan maka dijamin oleh pemberi kerja. Dalam peraturan ini di atur tentang siapa yang menjamin dan yang membuat laporan,tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan tentang Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan Dalam Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan Nomor  141/PMK. 02/2018.

Menginformasikan Kanal Layanan Informasi dan Pengaduan BPJS Kesehatan, apabila masih terdapat pertanyaan atau masih membutuhkan informasi Bapak/Ibu dapat menyampaikan melalui kanal berikut:

1. Care Center "165".
2. Bapak/Ibu dapat mendownload aplikasi Mobile JKN yang tersedia di Playstore/App store untuk dapat mengakses Pengaduan Layanan JKN
3. WhatsApp Pandawa 08118165165
4. Kantor Bpjs Kesehatan terdekat


Salam Sehat
BPJS Kesehatan Kabupaten Purbalingga

- BPJS Kesehatan Kabupaten Purbalingga


Selasa, 18 Mar 2025 08:42:36 WIB