GAMBAR LAPORAN

...

Sabtu, 29 Mei 2021 11:00:24 WIB

Nomor Laporan : UCX84OP5
Status Laporan : Selesai
Jenis Laporan : PUBLIC
Tipe : Infrastruktur
Sektor : telekomunikasi
Lokasi : Tidak ada lokasi
Laporan : Hal : Permohonan Relokasi/bongkar Tower Telkomsel Kepada : IBu Dyah hayuning pratiwi Ditempat Dengan Hormat, saya : Nama : Dedi setiawan Alamat : Ds.Padamara Rt.03/03 : kecamatan padamara,Purbalingga Saya menyampaikan hal ini mewakili warga sekitar tower telkomsel, tower ini dibangun pada tahun 2010, dan mempunyai IMB lengkap. Akan tetapi pada awal dibangunya tower telkomsel ini warga tidak mengetahui imbas/efek adanya tower. Sehingga warga pada waktu itu mempersilah pihak yang menyewakan lahan dan telkomsel untuk membangun tower. Dari 2011 warga mulai merasakan dampak dari adanya tower dari petir yang seperti nyetrum ditanah, lampu cepat mati, televisi cepet mati, sampai radiasi yang mengganggu pertumbuhan anak dan orang sqkit DLL. Warga sudah meminta pihak desa padamara untuk menyelesaikan masalah ini tapi tidak bisa ,kemudian saya minta tolong ke pihak Ombudsman tetapi bukan wewenang mereka karena telkomsel adalah anak perusahaan PT.Telkom. Untuk itu dengan sangat saya dan warga Rt.03/03 desa padamara memohon bantuan IBU Tiwi untuk memindahkan atau membongkar tower tersebut. Atas perhatian dan respon ibu saya haturkan Terimakasih. Hormat saya Dedi setiawan

KOMENTAR


Edy Sumartono
Terkait pengaduan sdr. Dedi setiawan warga padamara RT 3/03 KEC. padamara Kab. Purbalingga tentang pengajuan relokasi atau pembongkaran tower telkomsel yg sdh berdiri sejak th 2010 dan perpanjangan sd th. 2030. Kami dr DINKOMINFO kab. Purbalingga sudah menindak lanjuti dengan tinjaun kelokasi yg diterima oleh Kades Padamara. Dengan kronologi bahwa pihak warga terdampak sdh pernah mengadukan keberatan terhadap perpanjangan sewa tower dimaksud ke DPMPTSP. dan Kantor Pol PP. Dan ditindak lanjuti dengan musyawarah yg dihadiri oleh pihakTelkomsel. Forkompincam. Para warga terdampak dan pihak pemilik tanah. Akan tetapi tidak tercapai titik temu atas permasalahan tersebut. Kami dr DINKOMINFO melihat dari hal tersebut menyarankan kepada warga dalam hal ini diwakili oleh Kades untuk bersurat ditujukan kepada Bupati Purbalingga untuk dapat difasilitasi oleh Pemerintah Kab. Purbalingga untuk diadakan kembali pertemuan antara para pihak dan OPD terkait sehingga dicapai titik temu dengan hasil win win solution

Senin, 31 Mei 2021 01:19:56 WIB