Nomor Laporan | : | X6T9LV9G |
Status Laporan | : | Selesai |
Jenis Laporan | : | PUBLIC |
Tipe | : | Infrastruktur |
Sektor | : | Bansos COVID |
Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Laporan | : | Saya pelaku UMKM, dibidang jasa (kursus musik) Sejak ada covid 19 pendapatan saya sangat menurun. Saya sudah mendaftar bantuan BANPRES UMKM di tahap 2, tetapi sampai saat ini tidak terdaftar/belum terdaftar. Mohon NIK saya diprioritaskan untuk mendapat bantuan modal dari BANPRES UMKM, karena saya ingin mencoba usaha baru dengan jualan aksesoris alat musik sembari menunggu keadaan normal kembali dan murid di kursus musik saya menjadi banyak lg. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. |
'Assalamu'alaikum Wr Wb
Yth Bapak Yanuar Pamungkas
Salam sehat dan tetap semangat.
Pandemi Covid 19 memberikan dampak yang sangat luas termasuk sektor jasa seperti bidang usaha yang dijalankan oleh Bapak. Pemerintah dan Pemerintah Daerah telah melaksanakan berbagai kebijakan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional salah satunya melalui BPUM bagi 12 juta pelaku usaha Mikro di Indonesia. Mengingat bahwa sasaran program BPUM terbatas bagi 12 juta orang, maka penetapannya sangat selektif melalui verifikasi di Kementerian Koperasi dan UKM RI. Terkait dengan program BPUM, sesuai penugasan dari Kementerian Koperasi dan UKM, maka Dinas Koperasi dan UKM Kab.Purbalingga hanya bertugas mendata/menerima pendaftaran. Dan semua pendaftar BPUM yang melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga telah kami kirim pada minggu terakhir bulan Nopember 2020. Untuk kebijakan selanjutnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Demikian yang dapat kami sampaikan.Kuranglebihnya mohon maaf
Wasslamu'alaikum Wr Wb
Senin, 11 Jan 2021 08:50:54 WIB