Nomor Laporan | : | XE0H4UNC |
Status Laporan | : | Selesai |
Jenis Laporan | : | PUBLIC |
Tipe | : | Infrastruktur |
Sektor | : | Administrasi Kependudukan (Akta lahir, Akta kematian, KK, KTP) |
Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Laporan | : | Saya beralamat di desa tumanggal rt 05 rw 02 kec. pengadegan. 1. sudah mengajukan pembuatan e-ktp (e-ktp sebelumnya sudah rusak) ke kantor desa dan diteruskan ke kecamatan pengadegan pada tanggal 21 januari 2021 2. petugas di kecamatan menjanjikan e-ktp dapat diambil satu minggu setelah pengajuan 3. tanggal 01 februari 2021 ke kecamatan tetapi e-ktp belum jadi dengan info dari petugas bahwa alat baru (alasan dari petugas tidak clear) 4. tanggal 5 februari 2021 kembali ke kecamatan dan info petugas e-ktp belum jadi dengan alasan belum ada telfon dari pusat (alasan petugas juga tidak clear) dan petugas menyuruh saya untuk datang langsung ke pusat (kabupaten) untuk pembuatan e-ktp saya saat ini tinggal di bekasi sebagai karyawan dan e-ktp itu saya sangat butuhkan segera. saya harap pengaduan ini dapat segera ditindaklanjuti dan saya tunggu feedback dari laporan ini paling lambat 3 hari setelah laporan ini diterima. terimakasih. (diteruskan dari lapor.go.id https://www.lapor.go.id/laporan/detil/proses-pembuatan-e-ktp-lambat-44) |
Selasa, 16 Feb 2021 04:13:40 WIB