Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan Judul:  *   SKU Terhambat: Usaha Beda Desa, Domisili Beda Kelurahan *   SKU Kios Sepatu: Kendala Domisili dan Lokasi Usaha *   SKU Ganda: Penolakan Kelurahan Domisili & Lokasi Usaha *   SKU Macet: Domisili KTP & Lokasi Usaha Beda Wilayah *   SKU Sepatu Sa
Lampiran foto tidak ditemukan
Data Aduan
Nomor Aduan : 22TMADNW
Tanggal Aduan : Jum'at, 18 Okt 2019 08:05:00 WIB
Judul Aduan : Judul: * SKU Terhambat: Usaha Beda Desa, Domisili Beda Kelurahan * SKU Kios Sepatu: Kendala Domisili dan Lokasi Usaha * SKU Ganda: Penolakan Kelurahan Domisili & Lokasi Usaha * SKU Macet: Domisili KTP & Lokasi Usaha Beda Wilayah * SKU Sepatu Sa
Isi Aduan : Pembuatan surat keterangan usaha SKU kelurahan domisili tidak mau membuat karena usaha di Desa Lain. Kelurahan tempat usaha tidak mau membuat SKU karena yg mengajukan bukan warga kelurahan.

Jenis usaha : kios sepatu sandal
Desa sesuai KTP : Desa Padamara, Kec. Padamara, Purbalingga, Jawa Tengah.
Desa tempat usaha : Pepedan, Karang Moncol, Purbalingga, Jawa Tengah.
Mohon agar bisa dibantu untuk masyarakat yg mandiri dan berkualitas yg di dukung birokrasi yg berkualitas. (diteruskan dari website lapor.go.id)
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
OPD Terkait : DINKOPUKM
Sektor : EKONOMI DAN INDUSTRI
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinkopukm
Assalamu'alaikum Wr Wb
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya pada proses penerbitan ijin usaha. Perlu kami sampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan yang baru maka pendaftaran Ijin Usaha Mikro Kecil dilakukan secara online (OSS).Persyaratan yang harus dipenuhi adalah mempunyai KTP, mempunyai Email dan nomor HP yang aktif serta mengisi formulir secara online. Apabila bapak/ ibu belum mempunyai email atau memerlukan penjelasan lebih lanjut maka kami siap membantu dan memberikan pendampingan.Untuk itu silahkan Bapak/ Ibu datang ke PLUT KUMKM d/a Griya UMKM sebelah selatan Polres Purbalingga. Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan
Wassalamu ' alaikum.Wr Wb

Sabtu, 19 Oktober 2019 13:11 WIB