Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : BG2OV19W
Tanggal Aduan : Selasa, 24 Nov 2020 07:54:50 WIB
Judul Aduan : Bantuan UMKM Belum Diterima - NIK 3301062102980007 (Warung Makan)
Isi Aduan : Terkait bantuan umkm, saya memiliki usaha kecil di desa, saya sudah mengajukan sampai saat ini belum mendapatkan. Mohon bantuanya
NIK: 3301062102980007
UMUR: 22TH
ALAMAT: SANGKANAYU RT 06 RW 02
USAHA: WARUNG MAKAN
ALAMAT USAHA: JL.SERAYU LARANGAN RT 01 RW 01, DESA SERAYU LARANGAN, KEC, MREBET, KABUPATEN PURBALINGGA
NO HP: 085794931617
TRIMAKASIH
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINKOPUKM
Sektor : Bansos COVID
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinkopukm

Asslamu 'alalikum Wr Wb

Yth. Bapak Febryan Dwi Cahyo Adji Purnomo

Salam Sehat dan Tetap Semangat

Terimakasih atas atensi bapak dalam memanfaatkan media Maturbup ini. Terkait yang bapak sampaikan berkenaan dengan Bantuan Program Usaha Mikro (BPUM), perlu kami informasikan bahwa BPUM adalah program nasional. Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM hanya bertugas melakukan pendataan dan pendaftaran. Sementara proses selanjutnya adalah menjadi kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kementerian Koperasi dan UKM RI. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Purbalingga tidak dapat memberikan jaminan kepada setiap pendaftar BPUM untuk mendapatkan bantuan. Semua data yang kami kirim akan melalui ferifikasi Kementerian Koperasi dan UKM RI. Penerima program yang lolos ferifikasi dan berhak mendapatkan bantuan akan mendapatkan pemberitahuan dari BRI melalui WA /SMS sesuai nomor yang tercantum dalam data pendaftaran. Untuk mengetahui apakah bapak mendapatkan bantuan atau tidak, dapat mengakses informasi melalui link eform.bri.co.id/bpum. 

Demikian yang dapat kami sampaikan. Kuranglebihnya kami mohon maaf.

Wassalamu'alaikum Wr Wb. 


Rabu, 25 November 2020 03:55:07 WIB