Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan Prioritas Penggunaan ADD: Gedung PAUD vs. Lapangan Baru
Data Aduan
Nomor Aduan : EVXN6OLN
Tanggal Aduan : Sabtu, 06 Okt 2018 10:23:30 WIB
Judul Aduan : Prioritas Penggunaan ADD: Gedung PAUD vs. Lapangan Baru
Isi Aduan : Maaf mau tanya :
Lebih prioritas mana antara membangun gedung PAUD / KB yg legal berdiri dr th 2009 smp skrg msih numpang drumah orang, dengan membangun lapangan baru di dusun lain pdhal desa sdh punya lapang 1?
Maksudnya ADD.
trmksih
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
OPD Terkait : DINPERMASDES
Sektor : PEMBANGUNAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinpermasdes
Terima kasih Pak Sarwono atas pertanyaannya. Menjawab pertanyaan Suadara, yang berhak menentukan prioritas kegiatan adalah masyarakat dan pemerintah desa setempat, melalui mekanisme Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan, yang diselenggarakan BPD, kemudian usulan kegiatan ditetapkan dan diurutkan berdasar prioritas dalam Musrenbangdes yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dengan mengundang masyarakat. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Pemerintah Desa Saudara. Dinpermasdes tidak dalam posisi menentukan prioritas kegiatan di desa, Dinpermasdes hanya menyediakan anggaran pembangunan desa melalui Alokasi Dana Desa dan Dana Desa. Kami harap peran aktif dari masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan sehigga, aspirasi masyarakat dapat tertampung dalam perencanaan pembangunan desa.

Senin, 08 Oktober 2018 14:23 WIB