Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan
Lampiran foto tidak ditemukan
Data Aduan
Nomor Aduan : JOJKOFS
Tanggal Aduan : Kamis, 21 Jul 2022 10:27:41 WIB
Judul Aduan :
Isi Aduan : Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Ijin bertanya, untuk penerbitan NRG sebagai syarat sertifikasi guru, untuk guru PPPK dengan sertifikat pendidik pra jabatan, bisa keluar otomatis atau harus melalui pengajuan dahulu nggih?
Jika harus melalui pengajuan, bagaimana alurnya dan ke bagian mana?
Mohon pencerahannya, terima kasih
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : PENDIDIKAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud
Walaikumsalam Wr.Wb . Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara sampaikan untuk Penerbitan NRG PPG Prajabatan diajukan melalui operator SIM Tunjangan Dindikbud. Silahkan untuk menghubungi petugas dibidang pembinaan ketenagaan Dindikbud pada saat jam kerja.  Demikian hal-hal yang dapat kami sampaikan.

Jumat, 29 Juli 2022 05:16 WIB