Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : KU7899AD
Tanggal Aduan : Jum'at, 27 Mar 2020 06:10:50 WIB
Judul Aduan : Penertiban PT di Purbalingga: Cegah Penyebaran COVID-19 pada Karyawan.
Isi Aduan : Mohon izin melaporkan, terkait semakin bertambahnya pasien yang terjangkit virus covid-19 di kabupaten PURBALINGGA, mohon ditertibkan seluruh PT yg masih beroperasi di PURBALINGGA dengan meliburkannya atau bekerja di rumah, karena resiko karyawan terpapar virus sangat tinggi dan bisa membawa virus ke orang lain (career). Kita dilarang berkumpul di kerumunan, tetapi kenapa PT masih saja buka, terutama PT yg memproduksi bulu mata dan wig. Tindak tegas para pemilik PT yg berasal dari korea yg bandel tetap beroperasi di tengah wabah pandemi corona. Kerahkan Polisi dan petugas keamanan untuk menertibkannya, Saat ini jangan hanya mementingkan keuntungan bisnis saja, banyak nyawa yang musti diselamatkan dengan SOCIAL DISTANCING. Terimakasih (diteruskan dari https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/51892.html#.Xn2Y0IgzZnI )
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINNAKER
Sektor : Covid-19
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin

Terimakasih atas perhatian saudara terhadap kondisi di Kabupaten Purbalingga.

Kami sampaikan informasi bahwa di perusahaan meskipun tidak libur sudah diterapkan protokol kesehatan pencegahan covid 19.

Maturnuwun, semoga kita semua senantiasa diberi kesehatan.


Rabu, 13 Mei 2020 03:46:30 WIB