Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 0EP30GZ8
Tanggal Aduan : Kamis, 22 Okt 2020 08:21:27 WIB
Judul Aduan : Judul Laporan: Bantuan Dana UMKM: Pemulihan Warung Rumah Terdampak COVID-19
Isi Aduan : mohon bantuannya agar sy dpt dana umkn krn sy ngga bisa cara daftarnya, , sy adalah pemilik warung di rmh yg krn covid modalnya hampir habis ?
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINKOPUKM
Sektor : Bantuan Modal Usaha
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinkopukm

Assalamu 'alaikum Wr Wb

Yth Ibu Haryati Widaningsih

Salam Sehat dan tetap semangat

Ibu, karena saat ini kita masih dalam kondisi pandemi covid 19 sekalipun sudah memasuki New Normal namun kita harus tetap patuh pada protokol kesehatan ya bu. Termasuk untuk pendaftaran program BPUM pun kami mengarahkan  pendaftaran secara online untuk menghindari kerumunan. Untuk pendaftaran ibu bisa mandiri melalui link bit.ly/DaftarBPUMTahap2 atau melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga ke No WA  0822 2505 8588  dengan mengirimkan data : Nama, NIK, Alamat KTP, Bidang Usaha, Alamat Usaha, No HP/WA. Pendaftaran BPUM Tahap 2 maksimal sampai tanggal 20 Nopember 2020.Dinas Koperasi dan UKM hanya bertugas mendaftar sedangkan proses selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat/Kementerian Koperasi dan UKM RI. Untuk mengetahui apakah ibu dapat bantuan atau tidak, juga bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id/bpum. Jadi untuk mendaftar ibu tidak harus datang ke Dinas Koperasi dan UKM.

Demikian yang dapat kami jelaskan.

Wassalamu'alaikum Wr Wb


Selasa, 27 Oktober 2020 04:06:26 WIB