Detail Aduan
| Kode Aduan | : | 0H66Z37J |
| Tanggal Aduan | : | Senin, 11 Mei 2020 07:10:15 WIB |
| Judul Aduan | : | Audit Dana Desa Cipaku 2018-2019: Transparansi dan Penempatan Informasi Publik |
| Isi Aduan | : |
Penggunaan alokasi dana desa (dd/add) saya ingin meminta audit dana desa di desa cipaku kecamatan mrebet kabupaten purbalingga periode anggaran 2018-2019 ke belakang, karena menurut saya penggunaan dana desa kurang transparan, serapan dana desa yang berupa bener hanya di tempelkan di balai desa tidak ditempat strategis. (diteruskan dari lapor.go.id https://www.lapor.go.id/laporan/detil/penggunaan-alokasi-dana-desa-ddadd) |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | INSPEKTORAT |
| Sektor | : | Berkadar Pengawasan |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Admin LaporMasBup
Senin, 11 Mei 2020 07:39:16 WIBLaporan telah di Disposisikan ke INSPEKTORAT
Terimakasih atas informasi dan laporan dari salah satu warga Desa Cipaku yang disampaikan melalui aplikasi maturbup.purbalinggakab.go.id. hal ini merupakan kepedulian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan di Desa Cipaku.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga Bersama Pihak Kecamatan Mrebet telah melakukan konfirmasi dan komunikasi dengan Perangkat Desa Cipaku terkait dengan Aduan yang Saudara Sampaikan. Pihak Pemdes menyampaikan bahwa sebagai bentuk tranparansi kepada Masyarakat telah memasang Pokok-Pokok APBDes dan Laporan Realisasi Kegiatan melalui Banner/Spanduk, Namun demikian Jumlahnya masih terbatas. Pihak Pemdes berjanji akan memasang Banner laporan realisasi di lebih banyak titik strategis agar lebih informatif. Sedangkat terkait dengan Undangan Sosialisasi yang dianggap hanya menghadirikan Orang-orang tertentu saja, Pemdes berjanji akan melibatkan lebih banyak partisipasi masyarakat dalam Kegiatan Musyawarah di Desa
Rabu, 10 Juni 2020 14:25:23 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI 0H66Z37J" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.