Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan Kebijakan PPPK Paruh Waktu: Pertanyaan Kesesuaian Aturan dan Database
Data Aduan
Kode Aduan : 0HWZ2IEV
Tanggal Aduan : Senin, 15 Sep 2025 10:28:54 WIB
Judul Aduan : Kebijakan PPPK Paruh Waktu: Pertanyaan Kesesuaian Aturan dan Database
Isi Aduan : Assalamualikum, Yth Bupati Kab. Purbalingga, saya ingin menanyakan kebijakan pengusulan PPPK paruh waktu. kenapa yang di usulkan hanya honorer yang mengikuti pppk gelombang 2, sedangkan di aturan kemendagri no 16 tahun 2025, yang bisa diusulkan menjadi pppk paruh waktu tidak hanya yang mendaftar pppk gelombang 2 tap juga CPNS. jika alasanya yang mendaftar CPNS tidak bisa di usulkan karena tidak Data Base harusnya yang mendaftar PPPK gelombang 2 juga tidak bisa diusulkan karena tidak database BKN. Semoga menjadi perhatian karena tidak semua honorer yang mengabdi lebih dari dua tahun itu mendaftar PPPK gelombang 2, tp juga ada yang mendaftar CPNS.
Status Aduan : Dalam Proses
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : BKPSDM
Sektor : Kepegawaian
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Tambahkan Komentar