Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
| Kode Aduan | : | 0I79BJGB |
| Tanggal Aduan | : | Jumat, 29 Mei 2020 21:08:42 WIB |
| Judul Aduan | : | Korupsi Dana PKH: Penyelewengan Bantuan Sembako dan Kartu PKH oleh Oknum Pemerintah Desa |
| Isi Aduan | : | melaporkan ,ada nya tidak pidana korupsi yg di lakukaan oleh oknum pemerintah desa kami ya itu menyalahgunakan bantuan sembako dana PKH (program keluarga harapan ) yg tidak sesuai seharusnya di berikan ke warga ,kartu PKH pun di pegang oleh oknum yg mengurus bantuan PKH tersebut mohon untuk jajaran pemerintah agar desa kami makmur sejahtera bila mana di tidak tegas secara hukum yg berlaku untuk para oknum2 yg menyalahgunakan jabatan untuk meraup keuntungan dari dana yg bukan berhak nya |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | KECAMATAN REMBANG |
| Sektor | : | Program Keluarga Harapan (PKH) |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : |
Desa Tanalum, Rembang, Bawahan, Gunungwuled, Kec. Rembang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53356, Indonesia Lihat di Google Maps |
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Sabtu, 30 Mei 2020 06:37:58 WIBLaporan telah di Disposisikan ke KECAMATAN REMBANG
Admin Kecamatan Rembang
Terima kasih atas laporan sdr. Sibgohtuloh. laporan tersebut telah kami tindaklanjuti, dan telah dilakukan klarifikasi dan investigasi kepada Pemerintah Desa, Agen dan Ketua Kelompok PKH. bahwa mekanisme penyaluran bantuan PKH sama sekali tidak pernah melibatkan Perangkat Desa dalam penyalurannya.
Terima kasih atas laporan sdr. Sibgohtuloh. laporan tersebut telah kami tindaklanjuti, dan telah dilakukan klarifikasi dan investigasi kepada Pemerintah Desa, Agen dan Ketua Kelompok PKH. bahwa mekanisme penyaluran bantuan PKH sama sekali tidak pernah melibatkan Perangkat Desa dalam penyalurannya.
Jumat, 05 Juni 2020 15:29:13 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI 0I79BJGB" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.