Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (2 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Permohonan Perbaikan Ruas Jalan Desa Pengadegan Rt 13 Rw 06 Akibat Kerusakan Parah
Lampiran foto terkait aduan Permohonan Perbaikan Ruas Jalan Desa Pengadegan Rt 13 Rw 06 Akibat Kerusakan Parah
Thumb 1
Thumb 2
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : 0OFYPLJB
Tanggal Aduan : Selasa, 25 Nov 2025 08:00:46 WIB
Judul Aduan : Permohonan Perbaikan Ruas Jalan Desa Pengadegan Rt 13 Rw 06 Akibat Kerusakan Parah
Isi Aduan : Alamat : Desa Pengadegan Rt 13 Rw 06, Kec. Pengadegan, Kab. Purbalingga
Permasalahan : Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Yth. Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga beserta jajaran dan dinas terkait saya ingin meminta bantuan untuk perbaikan ruas jalan desa kami tepatnya Desa Pengadegan Rt 13 Rw 06 kecamatan Pengadegan, soalnya ruas jalan tersebut sudah rusak parah dan udah ada beberapa orang yang jatuh di jalan tersebut karena licin dan aspalnya juga udah banyak terkelupas. Mohon bantuannya untuk bisa memperbaiki ruas jalan tersebut. Terimakasih
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Itu beberapa bagian yang saya foto karena kondisinya yang sudah rusak lumayan parah, foto kedua itu swadaya dari rt tapi karena kondisi ngga terkena sinar matahari jadinya licin dan sangat membahayakan bagi pengguna jalan tersebut
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN PENGADEGAN
Sektor : Perbaikan Jalan
Tembusan : DPUPR
Pengikut via WhatsApp : 1 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Pengadegan

Menindaklanjuti aduan, Kecamatan Pengadegan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Pengadegan dan dapat disampaikan beberapa hal berikut sebagai tanggapan;

1. Bahwa ruas jalan desa dimaksud adalah bagian dari ruas jalan yang menghubungkan RT 10 RW 05 - RT 13 RW 06 - RT 12 RW 06 - RT 06 RW 03 dan merupakan kewenangan Pemerintah Desa Pengadegan;

2. Perbaikan ruas jalan di atas seluruhnya sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025, namun hanya sebagian di antaranya yaitu pengaspalan bagian ruas RT 06 RW 03 - RT 12 RW 06 yang sudah masuk dalam APB Desa Tahun 2025 dibiayai Dana Desa dan sudah selesai dikerjakan pada bulan Mei 2025;

3. Perbaikan ruas jalan di atas seluruhnya  masuk kembali dalam RKP Desa Tahun 2026 dan diharapkan dapat masuk dalam APB Desa Tahun Anggaran 2026 baik dibiayai dari Dana Desa ataupun Bantuan Keuangan.

Demikian tanggapan kami, semoga berkenan.


Senin, 08 Desember 2025 15:33:14 WIB