Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 0SK86VJS
Tanggal Aduan : Selasa, 01 Sep 2020 19:10:56 WIB
Judul Aduan : Pelanggaran Upah Lembur PT John Toys Purbalingga: Laporan & Permohonan Penindakan.
Isi Aduan : saya ingi melaporkan PT John Toys Purbalingga yang berada di jln.jetis raya kemangkon.ini anak saya setiap hari lembur di surat perintah lembur(SPL) tertera sampai jam 18.00.tapi di pulangkan sampai jam 19.30.dan itu yang 1 jam setengah tidak masuk hitungan lembur dan tidak di bayar sama sekali.karyawan tidak ada yang berani lapor karena di ancam di keluarkan.mohon pihak yang bersangkutan mempertegas lagi perusahaan terserbut karena banyak pelanggaran yang tidak sesuai dengan uu ketenagakerjaan indonesia.terima kasih..
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINNAKER
Sektor : Ketenagakerjaan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinnaker
Terima kasih atas masukannya, akan kami lakukan klarifikasi atas kondisi perusahaan tersebut. Namun perlu kami sampaikan bahwa ketentuan perhitungan lembur adalah jam kerja efektif, namun terkadang karyawan setelah selesai kerja istirahat, sholat dan makan, maka waktu isoma tidak dihitung kerja.

Selasa, 22 September 2020 03:08:51 WIB