Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 0TQVZXEX
Tanggal Aduan : Minggu, 29 Nov 2020 07:02:04 WIB
Judul Aduan : Pencabutan PKH dan Bantuan di Desa Bandingan: Klarifikasi dan Pemberitahuan
Isi Aduan : Asllamu allaikumm...mau tanya soal pkh dan bantuan lain lain yg sekarang tidak dapat lagi,di desa bandingan kecamatan kejobong ada warga yg tdinya dpt pkh dan bantuan lainya sekarang tdk dapat,sudah tanya sama perangkat desa kususnya kadus kenapa pkh tidak dpt lagi malah tidak ada respon atau jawaban yg sesuai..malah aduan kadus tsb ke kleurahan setempat bahwa warga tsb tidak pernah menerima bantuan sama sekali...apakah pencabutan pkh dan bantuan lainya sudah di beri tahukan ke warga tsb atau pencabutan itu tanpa pemberithuan...sedangkan warga tsb belum terima surat atau pernyataan bahwa wargbtsb mundur dri penerima pkh...mohon penjelasanya biar ga salah paham..terima kasih
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINSOSDALDUKKB3A
Sektor : Bansos COVID
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinsosdaldukkbp3a

Walaikumsalam wr.wb. Untuk program PKH merupakan bantuan yang bersyarat dan juga ada kewajiban bagi penerimanya, penerima bantuan PKH ditujukan untuk keluarga yang ada komponen pendidikan (Anak sekolah, dari Sd, SMP/SLTO, SMA/SLTA), komponen kesehatan (Ibu hamil dengan maksimal kehamilan anak ke dua dan balita). Komponen Kesejahteraan sosial ( Penyandang disabilitas berat dan lensia minimal 70 tahun). untuk pengurus keluarga penerima PKH juga berkewajiban untuk mengikuti kegiatan P2K2 yang dilaksanakan minimal sebulan sekali.

Pencabutan bantuan PKH bisa terjadi kerena nama tersebut tidak masuk dalam syarat yang sudah disebutkan. pengeluranan KPM PKH juga bisa dikarenakan KPM tersebut sudah mampu sehingga harus di graduasi berdasarkan surat pernyataan yang di buat KPM tersebut. jika ingin mengetahui lebih lanjut silahkan menghubungi atau datang langsung ke Sekretariat PKH di Kecamatan atau Kabupaten.

Terimakasih


Selasa, 08 Desember 2020 01:38:14 WIB