Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 17M6RZA
Tanggal Aduan : Rabu, 30 Mar 2022 11:50:10 WIB
Judul Aduan : Honor GTT Triwulan I/2022 Belum Dibayar: Keterlambatan dan Dampak
Isi Aduan : Semenjak masuk tahun 2022, Honor GTT belum turun sama sekali,, saya pernah menanyakan hal ini sebelumnya hanya saja jawabannya belum ada kejelasan kapan honor akan turun, hanya menjelaskan alasannya saja.. dan sekarang sudah sampai akhir Maret 2022 tapi honor juga belum ada kejelasan kapan akan turun.

Apa kasus seperti ini akan terus terjadi setiap tahunnya??
Apakah guru honorer tidak mempunyai tanggungan??
Gaji honorer lebih kecil dari UMK daerah Purbalingga tapi tetap saja nominal tersebut tidak bisa dibayarkan dengan tepat waktu..

Harusnya pemerintah juga mencari cara agar masalah keterlambatan honor bisa diatasi jangan setiap tahun masalah terus seperti ini..
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : PENDIDIKAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud
Terima kasih atas informasi yang Saudara sampaikan. Perlu kami informasikan bahwa mekanisme yang berlaku untuk proses pemberian Honor GTT harus melalui beberapa tahapan, termasuk verifikasi data serta melibatkan beberapa institusi yang memang memakan waktu. Adapun untuk Penanganan Honor GTT tahun 2022 sudah memasuki Tahap Penetapan Penerima Honor GTT dan berkas sudah masuk di Bagian Hukum Setda, tinggal menunggu Penetapan SK Bupati sebagai dasar pencairan Honor.  Dimana dalam tahap pengajuan SK Bupati dibutuhkan paraf persetujuan dari Kepala Bakeuda, Kepala Bappelitbangda dan Asisten Bupati , yang semuannya membutuhkan proses dan waktu. Demikian hal yang dapat kami sampaikan.

Jumat, 08 April 2022 02:46:45 WIB