Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 1GUM8022
Tanggal Aduan : Rabu, 27 Jul 2022 00:49:44 WIB
Judul Aduan : Pelayanan SKTM di Karangjambu, Purbalingga Dipersulit, Akses Kesehatan Terhambat.
Isi Aduan : Lokasi : Kabupaten/Kota : PURBALINGGA, Kecamatan : KARANGJAMBU, Kelurahan/Desa : SANGUWATANG. Laporan : Pelayanan tentang pembuatan sktm kok sulit sekali bahkan bayak sekali alasannya mulai dari pak camat nya gak ada di tempat dll. Padahal membuat sktm untuk urusan ke rumah sakit tapi kok di persulit. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/111957.html#.YuCLPj3P3IU)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN KARANGJAMBU
Sektor : Pelayanan Publik
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Karangjambu

Terima kasih kami sampaikan atas masukannya, sebetulnya kami tidak bermaksud untuk mempersulit pelayanan namun karena adanya informasi yang kami terima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga melalui Kepala Puskesmas Karangjambu, bahwa SKTM untuk sementara ini hanya diperuntukan bagi warga Purbalingga yang kurang mampu dan sedang berobat/opname di RSUD Gutheng Tarunadibrata dan RSU Panti Nugroho sedangkan posisi pemohon berobat di PKU Muhammadiyah Bobotsari sehingga petugas pelayanan mengkomunikasikan dengan kami (Bpk Camat & Bpk Sekcam) yang pada saat pemohon datang ke Kantor Kecamatan Karangjambu kebetulan sedang ada kegiatan pemantauan kegiatan vaksin dan pembuatan NIB bagi pelaku usaha UMKM di Desa Sanguwatang dan Purbasari, sehingga pemohon menunggu sekitar 30 menit kami kembali ke kantor untuk menandatangani SKTM pemohon. Selanjutnya kepada pemohon telah diberikan penjelasan terkait permohonan SKTM.


Senin, 01 Agustus 2022 06:47:24 WIB