Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 1I2J9BJG
Tanggal Aduan : Rabu, 02 Nov 2022 00:37:05 WIB
Judul Aduan : Pungutan Renovasi SMPN 3 Pengadegan: BOS Tak Cukup?
Isi Aduan : Lokasi : Kabupaten/Kota PURBALINGGA, Kecamatan PENGADEGAN, Kelurahan/Desa PASUNGGINGAN. Laporan : Adanya pungutan sekolah sebesar Rp.400.000 untuk renovasi SMPN 3 Pengadegan dengan dalih uang BOS tidak mencukupi. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/122141.html#.Y2G7O2nP3IU)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : PENDIDIKAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga. Dan Dindikbud Kabupaten Purbalingga telah berkoordinasi dengan Pihak SMP Negeri 3 Pengadegan . Adapun penjelasan dari SMP Negeri 3 Pengadegan atas laporan Saudara adalah sebagai berikut : 
a. Kami pihak SMP Negeri 3 Pengadegan menyampaikan terima kasih atas masukan warga masyarakat terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh sekolah.
b. Komite sekolah SMP N 3 Pengadegan mengundang orang tua/wali murid pada rapat pleno komite pada hari Minggu, 30 Oktober 2022. 
c. Dana BOS yang diterima SMP Negeri 3 Pengadegan sesuai dengan RKAS tidak dapat membiayai semua kegiatan sekolah (Jumlah siswa keseluruhan 275 anak terdiri kelas 7 = 88 siswa, kelas 8 = 93 siswa, kelas 9 = 94 siswa)
d. Orang tua/wali murid  melalui rapat pleno sepakat untuk memberikan bantuan/sumbangan, salah satunya untuk keterlaksanaan program adiwiyata.
e. Sumbangan tersebut bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak memaksa serta melihat  kondisi orang tua/walimurid. Jika orang tua/wali murid tidak mampu memberikan sumbangan, pengurus komite/sekolah tidak akan memberikan sanksi dalam bentuk apapun. Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan dari SMP Negeri 3 Pengadegan, atas laporan Saudara kami sampaikan terima kasih.
 

Senin, 07 November 2022 03:58:31 WIB