Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 1RDB6OLK
Tanggal Aduan : Rabu, 08 Jul 2020 06:04:51 WIB
Judul Aduan : Kendala Pupuk Subsidi: Laporan Petani Kalialang
Isi Aduan : asslm.yth ibu bupati sya iksan dari kalialang.mau tanya tentang susahnya dapat pupuk subsidi di daerah sya padahal saya sudah punya kartu tani.mhon untuk dicek.trimakasih
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINPERTAN
Sektor : PERTANIAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinpertan

Menindaklanjuti laporan Saudara iksanwa*******@gmail.com melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id pada tanggal 8 Juli 2020 mengenai sulitnya mendapat pupuk bersubsidi di Desa Kalialang Kecamatan Kemangkon padahal Saudara sudah mempunyai kartu tani, Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga telah memeriksa data Elektronik-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) serta Laporan Verifikasi dan Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2020, kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. 

Berikut ini penjelasan yang dapat kami sampaikan :

Desa Kalialang dan Desa Sumilir dilayani oleh satu Kios Pupuk Lengkap Tani Berkah yang berlokasi di Desa Sumilir.

Alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Purbalingga pada tahun 2020 berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Nomor  521.34/401/2020 tanggal 19 Maret 2020 mengalami penurunan keculai jenis pupuk NPK dengan rincian sebagai berikut : 

Jenis Pupuk

Alokasi 2019

Alokasi 2020

Urea

11.880

10.000

ZA

650

457

NPK

4.647

5.820

SP 36

625

370

Organik

1000

725

Berdasarkan laporan penyaluran bulan Juni 2020 di Kecamatan Kemangkon masih terdapat sisa alokasi pupuk urea 65 ton, SP-36 3 ton, NPK 401 ton dan organik 31 ton (ZA tidak terdapat eRDKK). Sisa alokasi pupuk urea diperkirakan tersalur semua sebelum minggu kedua bulan Juli karena bulan Juni dan Juli Kecamatan Kemangkon memasuki puncak tanam. 

Untuk mencukupi kekurangan alokasi pupuk di Kabupaten Purbalingga, Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga sudah mengirimkan surat kepada Gubernur melalui Dinas Pertananian dan Perkebunan Provinsi Jawa Temgah tentang permintaan tambahan alokasi pada tanggal 10 Juni 2020. Semoga dapat segera terealisasi.

Apabila belum ada tambahan alokasi dari Provinsi Jawa Tengah maka kekurangan alokasi akan dicukupi dengan mekanisme realokasi antar kecamatan dalam Kabupaten Purbalingga.

Penggunaan kartu tani sebetulnya sangat mudah, sama dengan pembelian sebelum memggjnakan kartu tani, yg penting saat pembelian pupuk kartu tani dibawa agar pembelian dapat direkam / dicatat langsung secara elektronik. Sepanjang stok pupuk ada, penggunaan kartu tani aangat mudah.

Demikian penjelasan dari kami. Semoga berkenan.  

Terima kasih


Kamis, 09 Juli 2020 08:06:35 WIB