Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Gaji Guru Tidak Tetap Purbalingga Tertunggak: SK Bupati Belum Turun
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : 1ZH4X00O
Tanggal Aduan : Jumat, 23 Apr 2021 01:27:59 WIB
Judul Aduan : Gaji Guru Tidak Tetap Purbalingga Tertunggak: SK Bupati Belum Turun
Isi Aduan : Alamat: Kabupaten Purbalingga, Kecamatan Kejobong, Kelurahan Kedarpan Laporan: Assalamualaikum wr wb. Yth. Pak Ganjar, Saya ingin mengadukan tentang Gaji Guru Tidak Tetap di Kab. Purbalingga, sudah 4 bulan ini dan sampai saat ini belum di bayarkan. Sudah menanyakan ke staf pemerintahan Kab. Purbalingga, jawabnya suruh menanyakan ke Diknas. Sudah menanyakan ke Diknas alasannya karena SK Bupati belum turun. Harus bagaimana kalau dilemar2 begitu? Guru-guru Tidak Tetap tidak berani Demo, karena tekanan dari pemerintahan kab. Purbalingga. Takut Dipecat/ tidak menerima SK Bupati/ dimutasi. Mohon Bantuan dari Pak Ganjar. Terima Kasih.. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/82276.html#.YIIiXugzYdU)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : PENDIDIKAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud
Perbup dan SK Bupati sudah turun. Saat ini sedang proses pencairan, tapi karena terkendala banyak rekening yang tidak aktif maka teman - teman GTT untuk mengumpulkan fotocopy rekening lagi ditunggu sampai senin sore jam16.00. Insya Allah minggu ini bisa realisasi

Selasa, 27 April 2021 04:14:33 WIB