Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 20LM25AQ
Tanggal Aduan : Selasa, 29 Ags 2023 06:06:20 WIB
Judul Aduan : Realisasi Tunjangan Profesi Guru 50%: Prospek dan Implementasi
Isi Aduan : Mohon maaf ijin bertanya, wacana tunjangan TPG bagi guru yg 50% apakah bisa direalisasikan sesuai surat dari Kemenkeu?
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : PENDIDIKAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : karanganyar rt.01/03, Dusun 4, Bobotsari, Kec. Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Indonesia
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terkait dengan laporan Saudara telah kami sampaikan kepada Dinas Pendidkan dan Kebudayan Kabupaten Purbalingga. Adapun informasi yang dapat kami sampaikan sebagai berikut : Sesuai dengan Permendikbudristek no. 4 tahun 2022 BAB VII pasal 21, tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan guru ASN Daerah : Pemerintah dilarang menunda penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan melewati 14 ( Empat belas ) hari kerja sejak tanggal diterimanya dana TPG, TK dan Tamsil di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah ) Kab. Purbalingga, tetapi sehubungan sampai dengan saat ini dana TPG / Tamsil guru, THR dan 13 belum masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah ) Kab. Purbalingga maka pembayaran TPG Tamsil guru 13 dan THR belum dapat dilaksanakan. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan.

Jumat, 08 September 2023 15:35:01 WIB