Detail Aduan
| Kode Aduan | : | 26E7KVF7 |
| Tanggal Aduan | : | Kamis, 02 Jan 2020 20:36:22 WIB |
| Judul Aduan | : | Dugaan Penyelewengan Dana Desa Karangsari 2019, Honor Belum Dibayar |
| Isi Aduan | : | Yth Bupati Purbalingga, Saya warga Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol. Mau melaporkan Anggaran Dana Desa di Desa Karangmoncol yang tahun 2019 di pakai oleh salah satu perangkat Desa tersebut ( perempuan ) untuk kepentingan pribadi namun ybs sampai sekarang belum bisa mengembalikan sehingga Kader Posyandu, petugas kebersihan dan Panitia penjaringan pengisian perangkat desa belum dapat honor. untuk kader posyandu dan petugas kebersihan ( selama 10 bulan tidak di kasih honor) karena uangnya tidak ada. mohon di tindak lanjuti oleh Bupati. |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | KECAMATAN KARANGMONCOL |
| Sektor | : | ADD / DD |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Admin LaporMasBup
Jumat, 03 Jan 2020 00:26:20 WIBLaporan telah di Disposisikan ke KECAMATAN KARANGMONCOL
Setelah kita koordinasikan dengan pihak desa, keterlambatan honorarium bukan karena digunakan kepentingan pribadi namun sesaui APBDes diambil pada tahap 3 (tiga) sehingga pencairan dilakukan pada akhir tahun. Sumber honorarium berasal dari Dana Desa (DD).
Sedangkan untuk kegiatan penjaringan dan penyaringan perangkat desa dianggarkan dengan Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp 5 juta. Demikian untuk menjadikan periksa dan atas kritiknya kami sampaikan terimaksih.
Jumat, 03 Januari 2020 13:43:48 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI 26E7KVF7" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.