Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
| Kode Aduan | : | 26E7KVF7 |
| Tanggal Aduan | : | Kamis, 02 Jan 2020 20:36:22 WIB |
| Judul Aduan | : | Dugaan Penyelewengan Dana Desa Karangsari 2019, Honor Belum Dibayar |
| Isi Aduan | : | Yth Bupati Purbalingga, Saya warga Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol. Mau melaporkan Anggaran Dana Desa di Desa Karangmoncol yang tahun 2019 di pakai oleh salah satu perangkat Desa tersebut ( perempuan ) untuk kepentingan pribadi namun ybs sampai sekarang belum bisa mengembalikan sehingga Kader Posyandu, petugas kebersihan dan Panitia penjaringan pengisian perangkat desa belum dapat honor. untuk kader posyandu dan petugas kebersihan ( selama 10 bulan tidak di kasih honor) karena uangnya tidak ada. mohon di tindak lanjuti oleh Bupati. |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | KECAMATAN KARANGMONCOL |
| Sektor | : | ADD / DD |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Jumat, 03 Jan 2020 00:26:20 WIBLaporan telah di Disposisikan ke KECAMATAN KARANGMONCOL
Admin Kecamatan Karangmoncol
Setelah kita koordinasikan dengan pihak desa, keterlambatan honorarium bukan karena digunakan kepentingan pribadi namun sesaui APBDes diambil pada tahap 3 (tiga) sehingga pencairan dilakukan pada akhir tahun. Sumber honorarium berasal dari Dana Desa (DD).
Sedangkan untuk kegiatan penjaringan dan penyaringan perangkat desa dianggarkan dengan Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp 5 juta. Demikian untuk menjadikan periksa dan atas kritiknya kami sampaikan terimaksih.
Jumat, 03 Januari 2020 13:43:48 WIB