Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 27IPP1VW
Tanggal Aduan : Minggu, 11 Sep 2022 01:35:17 WIB
Judul Aduan : Puskeswan Purbalingga: Pelayanan untuk Hewan Peliharaan dan Ternak?
Isi Aduan : Selamat pagi bapak/ibu yang saya hormati. saya hanya ingin bertanya apakah benar di purbalingga ada Puskeswan? apakah saya bisa membawa hewan peliharaan yang sakit disana, atau puskeswan hanya melayani pemeriksaan hewan ternak. ??
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINPERTAN
Sektor : KESEHATAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinpertan
Kami sampaikan terima kasih atas partisipasi Saudara pada portal maturbupati.
Terkait poskeswan (pos kesehatan hewan), kami jelaskan bahwa di Purbalingga saat ini ada 3 poskeswan yaitu di Bukateja (belakang Balai Penyuluh Pertanian / BPP Bukateja), di Bobotsari (sebelah kanan / selatan BPP bobotsari) dan di Kembaran Kulon Kecamatan Purbalingga yang menyatu dengan Rumah Potong Hewan / RPH Purbalingga.
Personil poskeswan yang terdiri dari dokter hewan dan medik veteriner melayani kesehatan hewan termasuk pengobatan ternak pada kelompok ternak maupun perorangan. Disamping itu juga melayani kesehatan hewan piaraan seperti anjing, kucing dan lain lain. Saat ini poskeswan yang aktif melayani adalah poskeswan Kembaran Kulon yang menyatu dengan RPH, karena poskeswan Bobotsari dan Bukateja sedang direnovasi bangunannya.
Apabila membutuhkan layanan kesehatan hewan ternak atau hewan piaraan, dapat berkoordinasi / dapat menghubungi via hp : drh Supriyono +6281391341133; drh Edy Setyanta +628121543715;  drh Retno Indrawati +6281903147374.
Demikian, semoga bermanfaat.

Senin, 03 Oktober 2022 12:01:15 WIB