Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 2D9GHKXY
Tanggal Aduan : Kamis, 07 Mei 2026 10:50:16 WIB
Judul Aduan : Permintaan Auditdan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Panusupan Kabupaten Purbalingga
Isi Aduan : Yth. Mas Bupati Purbalingga
Berkaitan dengan laporan/pengaduan saya dengan kode 3ER6X8L dan QMX4YVNO serta jawaban terakhir dari Inspektorat dengan nomor pengaduan 27FVD0C3 dan LIS4XZBF, bahwa "Sesuai dengan Peraturan Bupati Purbalingga No. 46 tahun 2022 pasal 2 disebutkan bahwa Inspektorat Daerah adalah unsur pengawas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dlm melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekda shg laporan hanya disampaikan kepada Bupati."

Kami menganggap jawaban tersebut hanya sebatas normatif untuk menutupi kebusukan demi kebusukan. Oleh karena itu kami warga masyarakat desa Panusupan meminta kepada BUPATI PURBALINGGA sebagai pemegang mandat rakyat untuk dengan tegas segera melakukan audit dan kami meminta keterangan yang sejelas-jelasnya tentang beberapa hal antara lain:
1. Program ketahanan pangan berupa investasi kambing yang ternyata investasi bodong, melibatkan Pendamping desa, Kepala desa dan bendahara desa dengan kerugian Rp 150.000.000 tidak jelas (ditutup-tutupi pihak dinpermasdesa dan Inspektorat)untuk tahun anggaran 2020-2025
2. BUMDes yang anggarannya digelapkan oleh pengurus (Windarto) dan kepala desa harus bertanggungjawab dengan kerugian lebih dari Rp 100.000.000 Tahun 2017-2026. point ini juga sudah jelas, jika punya mata pasti melihat dan membaca itu sudah disebutkan oknumnya
3. Pembangunan infrastruktur jalan-jalan desa yang tidak mematuhi prosedur yang merugikan negara (tahun 2020 - 2026), Ini sudah dijelaskan secara spesifik, semua program insfrastruktur dikorupsi

kami minta agar rezim kepemimpinan yang baru ini tidak sebobrok rezim kepemimpinan sebelumnya, berani mengungkap sisi gelap penggunaan keuangan negara yang merugikan kepentingan rakyat.

KAMI INGIN JAWABAN DAN TINDAKAN YANG KONKRIT. ASYA YAKIN INSPEKTORAT PUNYA MATA DAN PUNYA OTAK. KAMI BUKAN ORANG BODOH YANG MUDAH DIBODOHI DENGAN ISTILAH-ISTILAH NORMATIF. KAMI JUGA YAKIN ANDA-ANDA JIGA TAHU APA YANG KAMI MAKSUDKAN TETAPI SENGAJA DITUTUP-TUTUPI. KALIAN SEMUA DIGAJI DARI RAKYAT, TIDAK USAH MELINDUNGI MALING UANG RAKYAT
Status Aduan : Dalam Proses
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : INSPEKTORAT
Sektor : Berkadar Pengawasan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 1 Orang
Lokasi : Panusupan, Purbalingga, Jawa Tengah, Jawa, 53356, Indonesia
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Tambahkan Tanggapan / Komentar