Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan Fungsikan Kembali Trotoar Depan Kecamatan Bobotsari: Prioritaskan Pejalan Kaki!
Lampiran foto tidak ditemukan
Data Aduan
Nomor Aduan : 2EI4TD47
Tanggal Aduan : Jum'at, 20 Sep 2024 02:02:46 WIB
Judul Aduan : Fungsikan Kembali Trotoar Depan Kecamatan Bobotsari: Prioritaskan Pejalan Kaki!
Isi Aduan : Yth dinas pu tata ruang kabupaten, dinas perhubungan darat. yth bupati purbalingga. camat bobotsari, lurah bobotsari.
tolong trotoar yang ada di depan kecamatan dan sekitarnya untuk di fungsikan kembali.dan seharusnya terpasang juga ubin taktil atau guiding block yang berguna untuk menjadi panduan berjalan untuk pejalan kaki penyandang disabilitas, terutama tunanetra. lakukan relokasi pedagang kuliner di satu titik jangan mengalahkan hak pejalan kaki..
terutama di seberang kecamatan terlalu parah hingga membahayakan pejalan kaki karena harus berjalan kaki di jalan aspal pas di tikungan depan kantor kecamatan. jika terjadi kecelakaan pejalan kaki di tabrak kendaraan siapa yg di salahkan. vidio menyusul di link media sosial,youtube. (diteruskan dari lapor.go.id https://www.lapor.go.id/laporan/detil/trotoar-hilang-fungsi-202408212224061724253846370)
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
OPD Terkait : DPUPR
Sektor : Trotoar
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DPUPR
Kami dari Dinas PUPR akan melakukan pengecekan kondisi trotoar ke lokasi tersebut sedangkan terkait dengan relokasi pedagang kuliner menjadi kewenangan dari Dinas Perdagangan, sementara itu penertiban pedagang menjadi kewenangan di Satpol PP. Terimakasih

Rabu, 25 September 2024 08:53 WIB