Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Permohonan Bantuan Dana Pendidikan Cucu oleh Misdi - Purbalingga
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : 2HXWE0MQ
Tanggal Aduan : Selasa, 22 Sep 2020 00:46:29 WIB
Judul Aduan : Permohonan Bantuan Dana Pendidikan Cucu oleh Misdi - Purbalingga
Isi Aduan : Yang mulia presiden ri bpk jokowidodo.kami mohon bantuan dana pendidikan untuk cucu kami eden puspita sari kelas 1 smp negeri 1 kalimanah,kecamatan kalimanah,purbalingga.trimakasih.misdi rt01/05 kalimanah kulon,kecamatan kalimanah,purbalingga,jateng. (diteruskan dari lapor.go.id https://www.lapor.go.id/laporan/detil/bantuan-siswa-miskin-6)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud

Perlu kami informasikan bahwasanya : 

1. Dari siswa mengajukan permohonan bantuan biaya pendidikan melalui sekolah , kemudian sekolah mengusulkan peserta didik tersebut pada program pemerintah yang terkait dengan bantuan siswa kurang mampu. Misalnya PIP dan khusus Pemerintah Kabupaten Purbalingga ada Program AUSTS

2. Orangtua peserta didik mengajukan permohonan JPS ke kelurahan / kantor kepala desa setempat yang terkait dengan program pemerintah yang menangani biaya pendidikan. 

3. Adapun untuk penetapan penerimaan manfaat PIP adalah Pemerintah Pusat.


Rabu, 07 April 2021 12:34:25 WIB