Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Jalan Rusak Akibat Tambang Pasir di Kemangkon, Dekat Bandara JB Sudirman
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : 2KBLPGXW
Tanggal Aduan : Selasa, 13 Okt 2020 04:51:05 WIB
Judul Aduan : Jalan Rusak Akibat Tambang Pasir di Kemangkon, Dekat Bandara JB Sudirman
Isi Aduan : Pak Ganjar, saya baru berkunjung kerumah saudara di purbalingga, desa kemangkon, dekat dengan lapangan udara wirasaba (sedang dibangun bandara JB Sudirman) Jalanan disekitar sini rusak parah, karena ada penambangan pasir besar besaran, akses jalan raya satu satunya rusak seperti akan saya kirim fotonya, mungkin foto tidak mewakili kondisi yg lebih parah realnya,mohon bapak Ganjar berkenan berkunjung kemari dan melihat kondisi sini, menurut info ada penguasa kuat tidak resmi yg menyebabkan kegiatan penambangan pasir besar besaran tanpa henti disini, ini yg menyebabkan jalanan rusak. Saya tidak ingin ikut campur perihal penguasa resmi dan tidak resmi disini, saya hanya ingin jalann ini diperbaiki dan tidak ada kerusakan lagi pak. Kasihan warga yg memakai jalan satu satunya ini pak. Terima kasih (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/71783.html#.X4UxkNAzYdU)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DPUPR
Sektor : Jalan Desa
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DPUPR
Kami sampaikan terima kasih atas saran dan iformasinya,  terkait jalan yang rusak akibat penambangan di Desa Kemangkon Kecamatan Kemangkon, dapat kami sampaikan bahwa jalan memang menjadi kewenangan Pemrintah Kabupaten Purbalingga namun kewenangan ijin pertambangan ada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 25 Maret 2021 02:14:50 WIB