Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Rumah Tidak Layak Huni Pak Goyit, Muntang, Purbalingga
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : 2Q7HL7YW
Tanggal Aduan : Kamis, 07 Apr 2022 06:42:50 WIB
Judul Aduan : Rumah Tidak Layak Huni Pak Goyit, Muntang, Purbalingga
Isi Aduan : Lokasi : Kabupaten/Kota : PURBALINGGA, Kecamatan : KEMANGKON, Kelurahan/Desa : MUNTANG. Laporan : Rumah kurang layak huni, Desa Muntang RT 5/2 rumah Pak Goyit Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/105129.html)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINRUMKIM
Sektor : Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
DINRUMKIM

Kami sampaikan terima kasih atas laporan Saudara, terkait adanya Rumah Bapak Goyit (Dwi Prayitno) Rt05 Rw02 Desa Muntang Kecamatan Kemangkon yang Saudara laporkan sebagai Rumah Kurang Layak Huni.

Kami telah koordinasikan dengan Pemerintah Desa Muntang dan cek langsung ke Rumah Bapak Dwi Prayitno (Goyit). Dari hasil pengecekan kami melihat sebagian tembok telah roboh dan retak serta kolom sebelah kanan rawan roboh. Sedangkan pada bagian rangka atap dan penutup atap kondisi juga sudah rusak. Karena pada APBD TA 2022 Pemerintah Kabupaten Purbalingga tidak mengalokasikan anggaran Bantuan RTLH, maka untuk penanganan perbaikan rumahnya kami koordinasikan dengan BASNAZ.

Demikian untuk menjadikan maklum. 


Rabu, 13 April 2022 01:01:16 WIB