Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 2VXODJ9D
Tanggal Aduan : Rabu, 22 Sep 2021 11:43:12 WIB
Judul Aduan : Kejanggalan Nilai Tes Perangkat Desa Kajongan: Dugaan Kecurangan?
Isi Aduan : Jawaban tidak memuaskan dari kecamatan bojongsari terkait kemungkinan kecurangan di tes penjaringan perangkat desa di Kajongan kecamatan Bojongsari. Terkait jarak nilai tes teori peringkat 1 dengan peserta lain yang terlalu jauh bagi kami adalah hal mustahil dikarenakan
1. Peserta mohon maaf lulusan SMA
2. Materi untuk tes teori ada 10 bidang seperti Pancasila, UUD, pengetahuan umum dll
3. Jika nilai diatas 90 dari 100 soal bisa dipastikan/dimungkinkan bahwa peserta punya materi yang untuk pedoman soal atau bahkan bisa dikatakan sudah tahu soalnya.
Mohon jawabannya dengan logika..
Sebelumnya saya minta maaf jika perkataan saya terlalu menyinggung..
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : BAGIAN PEMERINTAHAN
Sektor : Pemerintahan Desa
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : J9R2+QJ3, Dusun 3, Kajongan, Kec. Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53362, Indonesia
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Bag Pemerintahan
baik pak terimakasih atas atensinya, perlu kami sampaikan bahwa dalam pelaksanaan penjaringan dan penyaringan kewenangan Bupati yaitu menerbitkan rekomendasi untuk jumlah dan jenis formasi yang diperbolehkan di isi melalui mekanisme penjaringan dan penyaringan perangkat Desa. adapun teknis pelaksanaanya dilaksanakan oleh panitia  yang harus berpedoman pada Perbup 27 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Purbalingga. demikian terima kasih.

Senin, 27 September 2021 01:48:46 WIB