Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Praktik Pungutan Kebersihan di SPBU Gunungkarang: Perlu Penertiban Lebih Lanjut
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : 37AX52CZ
Tanggal Aduan : Kamis, 23 Okt 2025 08:29:33 WIB
Judul Aduan : Praktik Pungutan Kebersihan di SPBU Gunungkarang: Perlu Penertiban Lebih Lanjut
Isi Aduan : Lapor mas bup ini pas dulu katanya udh engga boleh penjaga narikin uang kebersihan di pom bensin kok ini masih ada ya?tolong berisin pom bensin yg lain juga udh engga ada penjaga seperti itu. katanya dulu sudah engga boleh ada penjaga di wc/sudah engga boleh narikin uang kebersihan kok di pom bensin gunungkarang bobotsari masih ada?
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : PEREKONOMIAN SETDA
Sektor : SEKTOR LAIN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Bagian Perekonomian

Terima kasih telah menghubungi kami! Kami telah menerima pertanyaan Anda saat ini, terkait dengan hal tersebut.”


Pemerintah (melalui Kementerian BUMN) mengimbau dan menegaskan bahwa toilet di seluruh SPBU Pertamina wajib gratis. Kebijakan ini sudah diterapkan sejak November 2021, dengan dasar Surat Edaran Nomor SE-16/MBU/11/2021 yang dikeluarkan oleh Menteri BUMN saat itu, Erick Thohir. Dijelaskan bahwa toilet adalah fasilitas umum yang biaya pemeliharaannya harus ditanggung oleh pengelola SPBU dari keuntungan penjualan BBM dan penyewaan lahan toko. Masyarakat diimbau untuk melaporkan petugas yang memungut biaya ke Pertamina Call Center 135 jika menemukan SPBU yang masih menarik biaya toilet.

untuk informasi lebih lanjut dapat melihat video dibawah ini :

Video terkait Toilet Gratis di SPBU


"Demikian jawaban kami, sekiranya jawaban kami dapat membantu anda dalam menjawab pertanyaan yang diberikan."


Kamis, 23 Oktober 2025 16:00:08 WIB