Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Pungutan Biaya Surat Nikah di Desa Onje, Mrebet - Purbalingga
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : 39M4FFLG
Tanggal Aduan : Rabu, 18 Mei 2022 00:35:26 WIB
Judul Aduan : Pungutan Biaya Surat Nikah di Desa Onje, Mrebet - Purbalingga
Isi Aduan : Lokasi : Kabupaten/Kota PURBALINGGA, Kecamatan MREBET, Kelurahan/Desa ONJE. Laporan : Salam sejahtera sebelumnya, saya ingin mengadukan kenapa setiap kita meminta surat untuk persaratan menikah melalui perangkat desa atau lebe di tempat saya itu dipatok atau dimintai uang sebesar 300 ribu rupiah, dengan alasan untuk mengurus ke kua dan penghulunya padahal yg saya tau kalau nikah di kua tanpa biaya apa di daerah sy tidak berlaku? setiap orang meminta surat persaratan nikah seperti N2 dll pasti dipatok 300ribu rupiah. mohon ditanggapi. no wa sy 085770372590 (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/107646.html)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN MREBET
Sektor : Laporgub.jatengprov
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Kecamatan Mrebet
Sebelumnya kami menyampaikan terimakasih atas atensi dan masukan Saudara terhadap pelayanan persyaratan pernikahan utamanya di Desa Onje, Kecamatan Mrebet. Dapat kami sampaikan bahwa sesuai hasil koordinasi dengan Pemerintah Desa Onje diperoleh informasi bahwa Pemerintah Desa Onje tidak pernah memungut biaya terhadap pemberian pelayanan persyaratan pernikahan

Rabu, 25 Mei 2022 08:42:55 WIB