Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Tarikan Kas Kelas: Transparansi dan Akuntabilitas Dana
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : 3DJKLEAF
Tanggal Aduan : Rabu, 16 Jul 2025 12:50:17 WIB
Judul Aduan : Tarikan Kas Kelas: Transparansi dan Akuntabilitas Dana
Isi Aduan : Mohon untuk di tidak pak bubati, kami dari wali klas, dari skolah gratis tapi ada tarikan uang kas yg tidak jelas alurnya, oke kalo utuk menjenguk siswa sakit tapi sisanya juga harus jelas kmana.
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : Sumbangan / Iuran Sekolah
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud
Perlu disampaikan bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab bersama termasuk orang tua/masyarakat. Dalam pelaksanaannya di sekolah, sangat penting harus dimusyawarahkan bersama terlebih dahulu. Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, dinyatakan bahwa salah satu tugas komite adalah melakukan penggalangan dana. Yang perlu ditegaskan bahwa hal itu berbentuk sumbangan, sehingga sifatnya sukarela dan tidak memaksa. Yang tidak memberi sumbangan tidak apa-apa. Sangat penting dilakukan harus dimusyawarahkan bersama-sama lebih dahulu. Selain itu, penggunaannya juga harus dipertanggungjawabkan dan disampaikan kepada orang tua. Demikan bisa kami jelaskan, atas perhatian dan kepeduliannya disampaikan terima kasih.

Kamis, 24 Juli 2025 10:22:42 WIB