Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 3HTC0P6J
Tanggal Aduan : Sabtu, 15 Ags 2020 07:09:42 WIB
Judul Aduan : Pengajuan KIP: Keluarga Kurang Mampu, 2 Anak Sekolah, Belum Terima Bantuan (RT01/09 Kajongan)
Isi Aduan : bagaimana cara mendapatkan kartu kip asalnya saya punya 2 anak yg masih sekolah. dan saya keluarga kurang mampu.saya tdk menerima bantuan apa2.saya berdomisili rt01/09 kajongan, toling di perhatikan dan terimakasih
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud

Perlu kami informasikan bahwasanya : 

1. Dari siswa mengajukan permohonan bantuan biaya pendidikan melalui sekolah , kemudian sekolah mengusulkan peserta didik tersebut pada program pemerintah yang terkait dengan bantuan siswa kurang mampu. Misalnya PIP dan khusus Pemerintah Kabupaten Purbalingga ada Program AUSTS

2. Orangtua peserta didik mengajukan permohonan JPS ke kelurahan / kantor kepala desa setempat yang terkait dengan program pemerintah yang menangani biaya pendidikan. 

3. Adapun untuk penetapan penerimaan manfaat PIP adalah Pemerintah Pusat.


Rabu, 07 April 2021 12:20:04 WIB