Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 3THMF0FV
Tanggal Aduan : Sabtu, 17 Okt 2020 14:21:56 WIB
Judul Aduan : Pertanyaan Pajak Bangunan Desa Kasih: Klarifikasi Besaran Pajak Bibi Nasri
Isi Aduan : assalamu'alaikum..yth dinas terkait..saya mau menanyakan soal pajak bangunan bibi sayaa/n nasri dari desa kasih ,disitu terkena pajak bangunan 252.000,sdh 3 kali/3thn,apa memang sebesar itu,saya blm pernah dengar di desa ada pajak sebesar itu,padahal bangunannya bkn golongan rumah mewah.mohon penjelasannya.terima kasih
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : BAKEUDA
Sektor : Pajak Daerah
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Yatmi Asih
Assalamu'alaikum bapak dari Kasih kecamatan Kertanegara,atas pertanyaan Bapak kami dari Bakeuda Kabupaten Purbalingga akan menjawab pertanyaan Bapak sebagai berikut : 1. terkait dg pajak yang mengalami kenaikan dimungkinkan karena pendataan bangunan yg sebelumnya belum masuk di sppt dan pada tahun 2018 kami mengadakan pemutakhiran data di desa kasih untuk mendata bangunan2 yg belum sesuai dg data yang ada dalam sistem kami. 2. jika dalam pendataan masih ada kesalahan dalam hal luas bangunan atau kondisi bangunan bisa dilakukan pembetulan dikantor Bakeuda. 3.pengajuan pembetulan sppt di Bakeuda ditutup tanggal 30 juni 2021. demikian jawaban dari kami,apabila masih ada yg ingin ditanyakan atau kurang jelas kami persilahkan untuk rawuh ke kantor di bagian pelayanan pada jam kerja.terimakasih.

Rabu, 24 Maret 2021 06:41:25 WIB